🫎 Penangkapan Narkoba Di Bengkalis 2018

PoldaRiau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba asal luar negeri di Pelabuhan Roro, Bengkalis, Riau. Polisi menyita narkoba senilai Rp 69 Miliar . Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba asal luar negeri di Pelabuhan Roro, Bengkalis, Riau. 3 Mei 2018 17:58 WIB. TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya Keberhasilanupaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja ini di lapas bengkalis tidak terlepas dari peran penting sang Kalapas Klas IIA Bengkalis Agus Pritiatno. Dikutip dari riaugreen.com, Kepala Lapas IIA Bengkalis Agus Pritiatno kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/8/2018) menyampaikan bahwa sebelum melakukan penggeledahan dikamar yang GILANGNEWSCOM - Aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis - Riau sukses menggagalkan peredaran gelap Narkoba dengan jumlah fantastis. 55 Kilogram Sabu serta 46.718 butir Pil Ekstasi berhasil disita bersama tiga orang terduga kurir.. Narkoba bernilai miliaran Rupiah tersebut diamankan dari tiga orang pria, masing-masing berinisial DP (31), JI (22) dan AS (26). Terkaitpenangkapan ratusan tersangka ini, polisi juga menyita berbagai jenis narkoba mulai dari ganja, sabu, tembakau gorilla dan heroin. "Dalam Operasi Nila Jaya 2018 ini, kita berhasil menangkap 539 pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018). 16 Perbesar. Doddy, manajer BCL (Instagram/doddyansyah) Liputan6.com, Jakarta Seorang manajer artis bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID atau Doddy ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika. MID diketahui sebagai manajer artis Bunga Citra Lestari alias BCL. Berdasarkan keterangan Kasat Res Narkoba Polres Metro KBRN Bengkalis : Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap dua tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Dua tersangka yang di tangkap TP (38 tahun) warga Jalan Jend Sudirman Desa Teluk Nilap Kec. Kubu Babussalam Kab. Rokan Hilir bersama rekannya > RiauKepri.com, DUMAI - Perairan Bengkalis nampaknya memang sudah dimanfaatkan cukong menyeludupkan narkoba ke Riau. Hal tersebut semakin tak terpungkiri ketika aksi penyeludupan barang haram tersebut berhasil digagalkan aparat. Lihat misalnya ketika tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ekstasi sebanyak 10.000 butir dan sabu-sabu Keduapria tersebut membawa lima kilogram sabu. Saturday, 8 Muharram 1444 / 06 August 2022 Laporanwartawan Natsir TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan empat orang di sebuah rumah yang terletak di jalan Antara Gang Flamboyan JlGIY. Laporan Wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS- Polres Bengkalis terus mengembangkan perkara kaburnya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Bengkalis Mohammad Azizie terpidana 15 tahun penjara kasus narkoba yang divonis beberapa tahun lalu. Saat ini Polres Bengkalis telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan petugas Lapas Bengkalis. "Sudah kemarin sudah kita tetapkan tiga tersangka, dan sudah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri Bengkalis," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Minggu 28/1/2018. Tiga tersangka tersebut diantaranya SA, SU dan BK petugas Lapas Bengkalis yang pada saat kaburnya Azizie piket jaga. Meskipun telah dilimpahkan tahap I ketiga tersangka tidak ditahan Polres Bengkalis. Baca Duda Ini Nekat Jual Rumah, Tak Disangka Almarhum Istri Simpan Sesuatu di Balik Tembok, Ternyata Baca Gara-gara Mengantar Tuyul, 10 Driver Online Diringkus Polisi, Kerugian Hingga Rp 300 Juta Baca Pria Ini Mengemis Minta 1 Juta Like Agar Istri Izinkan Anaknya Diberi Nama Goku, Begini Akhirnya "Mereka memang tidak bisa kita lakukan penahanan karena ancaman hukuman mereka di bawah lima tahun," ungkap Andrie Setiawan. Untuk saat ini, ketiga tersangka baru dijerat pasa 426 KUHP karena ditemukan dugaan unsur kelalaian kaburnya narapida tersebut. "Yang kita limpahkan ke Kejaksaan Bengkalis terkait kelalaian mereka dalam melaksanakan tugas. Kita masih menunggu petunjuk dari Jaksa sebelum melimpahkan tahap II, " tambahnya. Meskipun baru perkara kelalaian yang dikenakan kepada tiga petugas Lapas ini, Kasat Reskirim juga masih menyelidiki terkait dugaan adanya uang pelicin atau unsur suap yang diterima petugas Lapas sehingga narapidana ini bisa kabur dengan mudah. "Masalah suapnya masih dalam penyelidikan, kita temukan dulu kalau memang ada baru bisa kita naikkan ke penyidikan. Jadi masih tahap penyelidikan, " tegas Kasat Reskrim.

penangkapan narkoba di bengkalis 2018